Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indef Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Utang Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Januari 2023, 18:07 WIB
Indef Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Utang Negara
Ekonom dari Indef, Nailul Huda/Net
rmol news logo Utang negara saat ini telah tembus Rp 7.733 triliun atau 38 persen dari PDB di periode kedua Presiden Joko Widodo saat ini. Membengkaknya utang negara akan menyulitkan rakyat dan juga pemerintah setelah Jokowi.

Ekonom dari Indef, Nailul Huda berpendapat, meski di dalam Undang-undang No 1/2003 Tentang Utang Negara mengamanatkan agar utang tidak boleh lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun saat ini kenaikan utang yang cukup besar harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pada awal periode Pak Jokowi, di angka 30 persen, sekarang naik lagi bisa dibilang 38 persen sekian terhadap PDB, jadi ini kenaikan dalam hal rasio utang pada PDB, ini harus diwaspadai,” kata Nailul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/1).

Pada periode awal Covid-19, kata Nailul, pemerintah wajar berutang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui sejumlah program bantuan sosial untuk rakyat.

Namun, saat ini ekonomi nasional sudah sedikit membaik, dia justru mempertanyakan pemerintah keperluan negara menambah utang.

“Kita juga melihat bahwa di satu sisi, ini kan banyak insentif-insentif yang diberikan kepada pengusaha, yang akhirnya akan mengurangi potensi penerimaan negara. Itu juga perlu dievaluasi, apakah itu efektif atau tidak, dan apakah perlu dilanjutkan atau tidak program-progam insentif tersebut,” katanya.

“Dua hal ini yang seharusnya bisa dilakukan terlebih dahulu pada awal tahun ini, agar pengelolaa utang ini bisa akuntable, semakin trasnparan dsb. Nah ini menurut saya yang harus diperhatikan pemerintah,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA