Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akuisisi BTN Syariah untuk Penuhi Spin Off Perlu Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 30 September 2022, 13:21 WIB
Akuisisi BTN Syariah untuk Penuhi <i>Spin Off</i> Perlu Ditinjau Ulang
Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah/Net
rmol news logo Peninjauan ulang rencana akuisisi BTN Syariah oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk memenuhi aturan spin off perlu segera dilakukan.

Hal itu sejalan dengan pendapat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi XI yang mengusulkan peninjauan ulang kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) pada tahun 2023.

Disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah, peninjauan ulang kewajiban spin off kini menjadi perhatian anggota Badan Legislatif DPR RI yang sedang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Ela, ketentuan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menghantui pelaku industri perbankan.

"Kami menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tengah agar tidak kontraproduktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air," kata Ela Siti Nuryamah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9).

Ia sepakat jika ketentuan spin off UUS perbankan diserahkan kepada pelaku usaha. Nantinya, regulator hanya menetapkan ketentuan-ketentuan umum, seperti kecukupan modal minimal, kecukupan total aset, tren tingkat kesehatan UUS, dan lainnya.

Dengan demikian, regulator akan mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off.

"Di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjektif dan tidak mencerminkan objektivitas fakta di lapangan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA