Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT Timah Pelopori Peluncuran Kebijakan HAM oleh Korporasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 September 2022, 03:38 WIB
PT Timah Pelopori Peluncuran Kebijakan HAM oleh Korporasi
Peluncuran Kebijakan HAM PT Timah Tbk/Ist
rmol news logo Implementasi hak asasi manusia (HAM) sudah seharusnya menjadi bagian dari etika bisnis. Untuk mengukuhkan implementasi penghormatan HAM oleh korporasi, PT Timah Tbk meluncurkan "Kebijakan HAM PT Timah Tbk".

Emiten berkode TINS ini menjadi pionir sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kebijakan HAM di lingkungan korporasi.

Peluncuran dan penandatangan kebijakan HAM yang dihadiri Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, digelar di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (27/9).

Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah, mitra dan rantai pasoknya.

Adapun penjabarannya, kata dia, yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi.

Kedua, penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, penghormatan HAM untuk masyarakat terdampak. Keempat, penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.

“Dalam menjalankan visi perusahaan, HAM merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Ardianto dalam keterangannya.

Kata dia, PT Timah telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM. Sehingga, perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.

"PT Timah berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengatakan, PT Timah menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM oleh korporasi.

Menurutnya, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM, lanjutnya, tertuang di dalam prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

"Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA