Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M. Yusrizki: Capai Netral Emisi, Dunia Usaha Wajib Dekarbonisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 19:55 WIB
M. Yusrizki: Capai Netral Emisi, Dunia Usaha Wajib Dekarbonisasi
Ketua Tim Kerja Harian KADIN Net Zero Hub, M. Yusrizki (berseragam KADIN)/RMOL
rmol news logo Perusahaan swasta diajak mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dalam setiap proses bisnisnya di semua rantai nilai, baik dalam penggunaan energi, pengelolaan sampah, air dan sisa produksinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ajakan itu disampaikan Ketua Tim Kerja Harian KADIN Net Zero Hub, M. Yusrizki, Selasa (30/8).

Yusrizki memastikan KADIN Indonesia melalui KADIN Net Zero Hub berperan menciptakan enabling ecosystem bagi sektor publik maupun swasta. Komitmen dari KADIN, kata Yusrizki adalah memulai perjalanan menuju dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK hingga 29 persen pada tahun 2020-2030 sesuai Paris Agreement 2015.

Yusriski menjelaskan, KADIN Net-Zero Hub merupakan sebuah platform yang membantu dunia bisnis untuk bergerak bersama menuju Netral Emisi. Caranya membangun kemitraan strategis dan ekosistem Net Zero di Indonesia dalam membantu  perusahaan-perusahaan merencanakan, menjalankan, dan melaporkan aksi-aksi konkret untuk mencapai netral emisi.

"Melalui kesempatan CEO Networking Forum, kami berharap terciptanya kepemimpinan dan aksi kolektif sektor bisnis dalam bergerak bersama menuju Net Zero dan membangun  ekonomi hijau Indonesia yang berdaya saing tinggi,” papar Yusrizki saat diskusi bertajuk CEO Networking Forum dengan tema “Business Leadership and Collective Actions towards Net-Zero Emissions”, di Jakarta, Senin (29/8).

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060, dimana pelaku usaha nasional memegang peran yang sangat penting dalam upaya pencapaian target tersebut. Industri nasional dituntut untuk melakukan transisi menuju Net Zero Company.

Yusrizki menyampaikan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060, dimana pelaku usaha nasional memegang peran yang sangat penting dalam upaya pencapaian target tersebut. Guna mewujudkan hal itu, Industri nasional dituntut untuk melakukan transisi menuju Net Zero Company.

Proses transisi ini diingatkan Yusrizki tidak mudah, sehingga dibutuhkan dukungan yang sangat besar dari berbagai pihak. Sektor swasta ditekankan Yusrizki harus dapat mengelola dan beradaptasi terhadap perubahan kebijakan terkait upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berdasarkan data ESDM tahun 2021, energi yang digunakan sektor Industri di Indonesia 76 persen diantaranya masih berasal dari energi fosil yaitu batubara, gas dan minyak diesel. Sisanya yaitu 24 persen energi berasal dari listrik.

“Untuk itu Dekarbonisasi Industri merupakan tugas besar dunia usaha dan merupakan kontribusi yang signifkan dalam upaya kolektif pencapaian target NZE Indonesia di tahun 2060,” ucap Yusrizki.

Dalam kesempatan yang sama Yusrizki menggarisbawahi perlunya gotong royong dalam mencapai Net Zero Emission tahun 2060. Swasta maupun pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dan seimbang untuk mencapai net zero emission.

Ditambahkan Yusriski, saat ini sudah ada 30 perusahaan yang menandatangani nota persetujuan untuk menjadi net zero company. Ia berharap, angka ini bertambah mencapai 50-70 perusahaan pad atahun 2022.

"Perusahaan financing pun juga akan bertransisi menjadi net zero company. Maka dari itu, penting untuk memiliki ekosistem yang baik dalam KADIN NZH karena KADIN NZH adalah sebuah koalisi besar untuk perusahaan-perusahaan Indonesia bertransisi menuju net zero company,” pungkasnya.

CEO Networking Forum bertujuan memberikan informasi kepada perusahaan-perusahaan mengenai peran KADIN NZH dalam mendorong  transisi bisnis menuju Net Zero, kepemimpinan, jaringan serta kolaborasi antar sektor bisnis untuk mendukung komitmen perusahaan  Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA