Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BEI Minta Penjelasan TBLA dan SMAR Terkait Pemeriksaan KPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 26 Juli 2022, 18:34 WIB
BEI Minta Penjelasan TBLA dan SMAR Terkait Pemeriksaan KPPU
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta dua emiten perkebunan yaitu PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menjelaskan terkait pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal adanya dugaan kartel minyak goreng.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkait permintaan BEI ini, pihak TBLA membenarkan bahwa mereka juga pernah diminta data oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi.

TBLA berdalih bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan baku untuk minyak goreng, sehingga KPPU melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.

"Sehingga KPPU melakukan pemeriksaan kenapa harga minyak goreng bisa melambung tinggi di pasaran," tulis manajemen, Selasa (26/7).

Kendati demikian, TBLA mengakui belum mendapatkan surat panggilan dari KPPI terkait Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Perseroan akan terus memantau kasus ini di KPPU dan bila diperlukan pihaknya akan menunjuk Konsultan hukum dalam kasus ini.

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tegasnya.

Sementara, manajemen SMAR mengatakan, seiring dengan proses yang masih berjalan, perseroan akan bekerjasama sepenuhnya dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini tidak membawa dampak material terhadap aspek bisnis dan operasional perseroan. Perseroan secara konsisten mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah operasional di Indonesia," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA