Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kinerja Memuaskan, bank bjb Borong 5 Kategori Indonesia Consumer Financial Service Award 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Mei 2022, 16:09 WIB
Kinerja Memuaskan, bank bjb Borong 5 Kategori Indonesia Consumer Financial Service Award 2022
bank bjb meraih penghargaan Indonesia Consumer Financial Service Award 2022/Ist
rmol news logo Penghargaan prestisius kembali diraih bank bjb dalam memberi pelayanan kepada nasabah. Kali ini, bank bjb meraih Indonesia Consumer Financial Service Award 2022 di 5 kategori, yakni mobile banking Bank Daerah, kartu kredit Bank Daerah, KPR Bank Daerah, agen laku pandai Bank Daerah, tabungan Bank Daerah dari Majalah SWA dan Business Digest.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini secara virtual.

"Penghargaan dalam Indonesia Consumer Financial Service Award 2022 ini akan mendorong bank bjb meningkatkan pelayanan dan kepuasan para pelanggan," ujar Suartini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).

Menurut Suartini, perkembangan industri jasa keuangan sangat dinamis dan adaptif sehingga mendorong banyak inovasi produk dan melahirkan layanan baru untuk memberi akses dan kualitas layanan lebih baik.

bank bjb menilai, kepuasan pelanggan sebagai salah satu key performance indicators dan prioritas utama dalam memberikan pelayanan.

Untuk itu, bank bjb fokus melakukan pengembangan digitalisasi demi melahirkan layanan seperti fintech. Hal ini dibuktikan dengan menggandeng DCI Indonesia, Alibaba Cloud dan Amazon Web Services (AWS).

bank bjb juga telah meluncurkan New Experience DIGI by bank bjb Menuju Superapps yang menghadirkan layanan mulai dari menabung, pengajuan pinjaman, e-wallet, membeli produk investasi, dan lainnya.

"Tren digital banking ini terus berkembang dan bank bjb terus beradaptasi dan menjadi hybrid bank demi memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA