Mengutip data Kementerian Perdagangan, Direktur Penelitian Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah menyebut Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.
"Pertama, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp 632 triliun, menjadi Rp 4.531 triliun pada tahun 2030," ujarnya dalam webinar
Infobank pada Kamis (17/3).
Di samping itu, sektor e-commerce diperkirakan akan mendominasi ekonomi digital Indonesia sebesar Rp 1.900 triliun pada 2030, atau naik 34 persen.
"Ketiga itu terkait dengan produk domestik bruto, PDB Indonesia akan tumbuh dari Rp 15.400 triliun menjadi Rp 24.000 triliun di tahun 2030 sebagai dampak pertumbuhan ekonomi digital," tambahnya.
Saat ini, Miftah menyebut, penggunaan pembayaran digital melalui QRIS juga semakin meluas, dengan 13,4 juta merchant di Indonesia. Sebanyak 95 persen di antaranya merupakan UMKM.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: