Dimensy.id
Apollo Solar Panel

CERI Cium Kejanggalan Lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 02 Desember 2021, 21:29 WIB
CERI Cium Kejanggalan Lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net
rmol news logo Ada kejanggalan pada proses lelang proyek EPC Terminal Regasifikasi Liquified Natural Gas (LNG) Cilacap.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menjelaskan, sejumlah kontraktor besar gagal dalam proses lelang proyek senilai Rp 2,2 triliun tersebut.

Berdasarkan dokumen bernomor 135300/LG.01.01/PCM-PP/2021 tertanggal 6 September 2021, kata dia, ada empat konsorsium yang ikut lelang pada 13 Oktober 2021.

Mereka adalah konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP)-Samator-SASPG (Sichuan Air Separation). Kedua, konsorsium Japan Gas Contractor (JGC)- PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga, konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Rekayasa Industri  (Rekind). Keempat, konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Truba Jaya Engineering-PT GT Ladang Teknik.

"Infonya yang lulus evaluasi administrasi dan teknis hanya konsorsium PT PP- Samator-SASPG saja. Kemudian panitia melanjutkan ke tahap penyerahan harga, evaluasi harga, serta negosiasi harga, karena konsorsium PT PP menawar di atas harga perkiraan sendiri atau HPS," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (2/12).

Yusri menilai ada yang aneh terkait proses evaluasi administarasi dan teknis. Sebab, Adhi Karya, Rekind, Wika dan JGC yang dinyatakan tidak lulus secara teknis merupakan perusahaan berpengalaman.

"Perusahaan yang tidak lulus secara teknis itu merupakan kontraktor besar dan hebat. Ada yang pernah mengerjakan pembangunan Kilang Pengolahaan LNG Tangguh Papua, ada yang pernah Kilang RFCC Cilacap, serta RDMP Balikpapan," jelasnya.

Yusri menganggap, lelang EPC Terminal Regasifikasi NG Cilacap terkesan sengaja untuk meloloskan konsorsium PT PP.

"Hal yang sama juga mungkin terjadi di proses lelang pemasangan pipa gas dari Senipah ke Kilang Balikpapan bernilai sekitar Rp 1,2 triliun seperti terlihat dari dokumen lelang bernomor 180 P/PG3400/2021 tanggal 6 Agustus 2021," kata Yusri.

Oleh karenanya, ia meminta kepada aparat hukum terkait untuk menelisik kejanggalan tersebut, salah satunya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita harap BPKP dan penegak hukum bergerak menelisik dugaan keanehan ini," tandasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk, M Haryo Yunianto menyatakan, semua proses di fungsi procurement sesuai dengan pedoman yang ada di perusahaan.

Haryo mengaku, procurement Cilacap sudah berjalan sesuai pedoman di PGN. Mengenai proses lelang di Pertagas telah dinyatakan gagal tender dan saat ini sedang diproses kembali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA