Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lembaga Rating Internasional Cap Baik Peringkat Kredit Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 25 November 2021, 02:17 WIB
Lembaga Rating Internasional Cap Baik Peringkat Kredit Indonesia
Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating/Net
rmol news logo Peringkat kredit Indonesia yang dikeluarkan Fitch Rating menyematkan peringkat BBB dengan outlook stable, dengan melihat kondisi Covid-19 di dalam negeri berangsur membaik.

Kementerian Keuangan menilai, peringkat kredit Indonesia yang disematkan Fitch Rating terbilang cukup baik. Karena di masa pandemi lembaga-lembaga rating dunia melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara, dan juga revisi outlook menjadi negatif sebanyak 133 kali pada 63 negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari mengatakan, keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makro ekonomi RI.

"Dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujar Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).

Dalam laporannya, Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia secara bertahap pulih dari tekanan Covid-19 yang didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang semakin membaik dengan didorong upaya percepatan vaksinasi.

Hingga hari ini, program vaksinasi memang telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama, dan 32,55 persen populasi atau setara 87,96 juta jiwa untuk dosis kedua.

DI samping itu, Fitch juga menjadikan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah sebagai daya dukung pemeringkatan. Karena dengan hal tersebut, ekonomi Indonesia diperkirakan akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2 persen pada tahun 2021, dan 6,8 persen tahun 2022 karena adanya dukungan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Disamping itu, Fitch juga memprediksi penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan mampu membantu pemerintah memenuhi target defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

Di samping itu, Fitch juga menyatakan bahwa Surat Ketetapan Bersama III antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk pembiayaan kesehatan dan penanganan kemanusiaan sebagai antisipasi merebaknya varian delta direspons oleh pasar secara luas netral dan positif, yang diindikasikan oleh imbal hasil obligasi dan nilai tukar yang stabil.

Akibat dari kebijakan tersebut, tercatat cadangan devisa BI menguat menjadi 145,5 miliar Dolar AS pada akhir 2021. Investasi asing juga mengalami pemulihan pada beberapa sektor termasuk produksi kendaraan listrik.

Oleh karena itu, Rahayu memastikan pemerintah akan tetap menjadikan APBN sebagai instrumen kunci dalam kebijakan pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi.

"Selain itu dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan juga turut mendorong pencapaian tersebut," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA