Salah satu risiko keamanan yang disoroti adalah penyalahgunaan data pribadi. Hal ini pun menjadi catatan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam webinar Infobank bertajuk
"Cyber Security Transformation in Digital Financial Era" pada Selasa (16/11).
Mengutip data proyeksi dari dari Bank Indonesia pada 2021, Meutya mencatat transaksi e-commerce dapat menembus 337 triliun yang melibatkan jutaan konsumen.
"Transaksi digital melibatkan jutaan konsumen ini sudah sepatutnya dipantau oleh pemerintah agar tidak terjadi kekacauan," ucapnya.
"Kita tahu tranformasi digital bagaikan pisau bermata dua, selain sisi positif tentunya ada sisi negatifnya yang ditimbulkan, dan salah satunya adalah pencurian dan penyalahgunaan data pribadi," tambahnya.
Dalam pidato kuncinya, Meutya juga memberikan berbagai contoh kebocoran data pribadi yang telah terjadi dalam beberapa waktu ke belakang.
Kebocoran data 297 juta penduduk yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dua juta nasabah BRI Life turut menjadi perhatian, di samping kasus-kasus lainnya.
Menurutnya, munculnya berbagai kasus kebocoran data terjadi tanpa mitigasi dan tindak lanjut yang memadai. Untuk itu, perlu adanya pembenahan.
"Perkembangan digital ini akan menumbuhkan aliran dan ancaman keamanan data pribadi dan untuk itu diperlukan kebijakan penanggulangan data pribadi yang merupakan faktor penentu," pungkas polisi Golkar tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: