Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertamina Bungkam soal Dugaan Masalah Proyek RDMP Kilang Balikpapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 15:38 WIB
Pertamina Bungkam soal Dugaan Masalah Proyek RDMP Kilang Balikpapan
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net
rmol news logo Dugaan adanya masalah dalam proyek pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan hingga kini belum mendapat penjelasan dari pihak PT Kilang Pertamina International (KPI)
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Hingga hari ini subholding PT Kilang Pertamina tidak memberikan keterangan apapun untuk menjelaskan apa benar beberapa temuan BPKP itu yang sudah menjadi pengetahuan publik," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).

Yusri mengurai, inti laporan audit BPKP antara lain mengungkapkan terjadinya perubahan kontrol atas konsorsium. Pada awalnya dalam dokumen-dokumen tender, SK Energy berposisi sebagai pimpinan atau leader konsorsium.

Dalam perjalanan pelaksanaan proyek, SK Energy diketahui telah mundur dari konsorsium. Pimpinan konsorsium RDMP Balikpapan pun diketahui berubah menjadi Hyundai EC.

"Infonya perubahan pimpinan konsorsium inilah yang diduga kuat telah melanggar aturan tender," jelas Yusri.

Ia mengurai, PT. Pertamina pada tanggal 10 Desember 2018 telah menanda tangani kontrak EPC dengan Konsorsium SK Engineering & Contraction (leader) dengan anggotanya Hyundai Engineering Co Ltd, PT Rekayasa Industri dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Nilai kontrak EPC saat itu mencapai 4 miliar dolar AS atau Rp 57, 8 triliun untuk pembangunan Inside Battery Limit (ISBL) dan Outside Battery Limit (OSBL).

Sementara itu, lanjut Yusri, audit BPKP itu juga mengungkapkan adanya pemberian cash advance atau pembayaraan di muka dari Pertamina kepada konsorsium.

"Karena di dalam PQ tidak ada cash advance ini, sehingga kebijakan itu melanggar ketentuan dan tidak memiliki dasar hukumnya," beber Yusri Usman.

Tak sampai di situ, Yusri menjelaskan adanya peningkatan capital expenditure (capex) proyek RDMP yang signifikan diakibatkan persetujuan berkali-kali atas change order yang tidak didasari oleh alasan teknis maupun perencanaan dan hukum yang sesuai ketentuan berlaku.

"Sehingga, atas dasar temuan itulah duduga Pak Ahok sebagai Komut Pertamina mengeluarkan pernyataan keras kepada konsorsium kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan dan telah pula dikutip oleh banyak media," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA