Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diserahkan Sandiaga, 800 Pelaku Parekraf Terima BIP Jaring Pengaman Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 20 September 2021, 19:13 WIB
Diserahkan Sandiaga, 800 Pelaku Parekraf Terima BIP Jaring Pengaman Usaha
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyerahkan secara simbolik BIP JPU di Banyuwangi, Jawa Timur/Dok
rmol news logo Sebanyak 800 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang tersebar di seluruh Indonesia, mendapat Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bantuan tersebut diserahkan secara secara simbolik kepada lima orang penerima di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
 
“Masing-masing mendapatkan Rp 10 juta, dan kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar Sandiaga dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (20/9).

Jenis Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kemenparekraf tersedia dalam dua bagian yaitu BIP Reguler dan BIP JPU (Jaringan Pengaman Usaha).

BIP reguler diperuntukan bagi usaha yang sudah memiliki NIB dan berbadan hukum. Ada 8 subsektor yang menerima bantuan dengan jumlah maksimal Rp 100 juta ini. Yaitu,  aplikasi, game, developer, kriya, fesyen, kuliner, film/video dan animasi, serta pariwisata.  

Sementara BIP JPU diperuntukan bagi subsektor usaha fesyen, kuliner dan kriya yang sudah memiliki NIB dan berbadan usaha. Jumlah bantuan Rp 10 juta per penerima.

Menparekraf menambahkan, para penerima program ini diseleksi oleh tim kurator yang langsung turun ke masyarakat. Sehingga penerima program ini sesuai dengan kriteria yang diatur dalam petunjuk teknis dan pastinya dengan akuntabilitas yang baik.

"Jadi mereka yang mendapatkan bantuan sudah diseleksi sangat ketat, sehingga usai dapat bantuan ini kami pastikan bisa mengembangkan usahanya," tegasnya.

Ummy Kultsum Agustini, salah satu penerima BIP JPU, mengaku sangat terbantu dengan BIP JPU dari Kemenparekraf tersebut. Sebagai Pelaku UKM, pengrajin dari Singayu Jewelry ini akan memanfaatkan bantuan itu untuk mengembangkan karya dan bertahan di masa sulit pandemi ini.

"Bantuan ini untuk mengembangkan usaha supaya hasil kerajinannya juga lebih berkualitas dan mampu bersaing," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA