Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erick Ajak Kemenperin Ikut Awasi Penyerapan TKDN Tiga Perusahaan BUMN Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 04 September 2021, 03:38 WIB
Erick Ajak Kemenperin Ikut Awasi Penyerapan TKDN Tiga Perusahaan BUMN Ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN), Erick Thohir/Net
rmol news logo Daya serap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna mendukung ekosistem bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), digenjot Badan Usaha Milik Negara(BUMN).

Menteri BUMN, Erick Thohir, meminta Kementerian Perindustrian untuk ikut aktif melakukan pengawasan standar dan akurasi penyerapan TKDN yang khususnya dilakukan tiga perusahaan plat merah.

"Saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick dalma keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).

Erick memastikan BUMN tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.

"Penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengingatkan kepada manajemen perusahaan BUMN untuk tidak bermain dalam tender proyek dengan nilai investasi antara Rp 250 juta-Rp 14 miliar.

Dia melarang karena ingin Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA