Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenperin Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 30 Agustus 2021, 02:52 WIB
Kemenperin Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang/Repro
rmol news logo Optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan terus didorong pemerintah sebagai upaya subtitusi produk impor. Dalam hal ini, Kemeterian Perindustrian memfokuskan pada perngembangan industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

"Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin dini hari (30/8).

Menurut Agus, listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Dalam mendukung hal tersebut, Kemenperin menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 14/2017 tentang Perubahan Atas Perpres 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menurut Perpres tersebut, ungkap Agus, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer, yang dia harapkan dapat didukung semua pihak.

"Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini," katanya.

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk.

Kemudian antara 25-40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk. Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018-2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 54/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Dair data situ, Agus meyakini kebijakan penggunaan produk dalam negeri, dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

"Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik," demikian Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA