Menurut laporan dentsu Insights, konsumsi online di Indonesia meningkat 70% dalam waktu 60 hari setelah pandemi. Sementara 85% konsumen juga melaporkan perubahan dalam kehidupan sehari-harinya, bersamaan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (atau kini dikenal dengan nama PPKM).
Lonjakan eksponensial ekonomi digital di Indonesia mendorong urgensi untuk melindungi privasi data secara legal. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Membaca momentum itu, Dentsu International Indonesia sebagai salah satu pemain utama jaringan periklanan, mengumumkan peluncuran perusahaan Customer Experience Management (CXM), Merkle.
“Saat ini adalah momen yang tepat untuk meluncurkan Merkle di Indonesia.
Customer Experience (CX) telah menjadi komponen bisnis yang penting di Indonesia,†kata Maya Watono, Country CEO dentsu Indonesia saat acara peluncuran Merkle secara virtual, Rabu (25/8).
Dijelaskan, Merkle adalah CXM berbasis data untuk mendorong strategi pemasaran
people-based dan membantu merek dalam menciptakan keunggulan kompetitif lewat
hyper-personalized experience di seluruh platform dan perangkat.
Banyak perusahaan Indonesia di berbagai industri telah memulai strategi CX untuk meningkatkan posisi di pasar dan membuktikan diri mereka mampu menghadapi tuntutan CX yang akan datang.
“Merkle Indonesia siap membantu merek dalam berinovasi dan memetakan strategi CX mereka untuk tetap menjadi yang terdepan,†tambah dia.
President Merkle Asia Pasifik, Zhengda Shen, menambahkan, dengan solusi digital inovatif Indonesia berhasil menarik perhatian mata dunia. Manajemen data untuk bisnis saat ini menjadi sangat penting karena konsumen menuntut pengalaman yang mulus dan terhubung.
“Kami sangat sangat menantikan masa depan ekonomi digital di Indonesia dan peran kami dalam kisah pertumbuhan itu,†ujar dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.