Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dokumen Perdamaian Ditandatangani, Jusuf Hamka akan Cabut Laporan ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 02 Agustus 2021, 20:13 WIB
Dokumen Perdamaian Ditandatangani, Jusuf Hamka akan Cabut Laporan ke Polisi
Perwakilan Bank Sindikasi dan PT CMLJ usai penandatanganan perjanjian damai di Kantor DSN - MUI, Jalan Dempo, Jakarta Pusat, Senin (2/8)/RMOL
rmol news logo PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dan perbankan syariah yang membantu pembiayaan perusahaan konstruksi jalan tol itu sejak 2016 sepakat menyelesaikan persoalan di antara mereka yang telah mencuri perhatian masyarakat luas dalam dua pekan belakangan ini.

Dokumen perdamaian atau islah ditandatangani kedua pihak Senin siang (2/8) di Kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) di Jalan Dempo, Jakarta Pusat.

Dua pejabat yang menandatangani dokumen perdamaian tersebut adalah Mudhor Nurohman yang sejak 15 Juli lalu menjabat sebagai Direktur Utama PT CMLJ dan Irvan Yulian Noor yang merupakan Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Indonesia (BMI) mewakili Bank Sindikasi.

Mantan Dirut PT CMLJ M. Jusuf Hamka dan Dirut BMI Achmad Kusna Permana serta Ketua Badan Pengurus Harian DSN - MUI KH Hasanuddin juga ikut menandatangani dokumen itu.

Dalam dokumen perdamaian disebutkan bahwa kedua belah pihak menyepakati hasil pertemuan yang digelar secara daring pada tanggal 29 Juli sebelumnya.

Tiga hal penting dari pertemuan itu adalah, pertama, pihak Bank Sindikasi menyetujui permohonan Pelunasan Dipercepat yang diajukan PT CMLJ sebesar Rp 789,3 miliar dengan dana yang ditransfer kembali sebesar Rp 690 miliar.

Kedua, satu hari kerja setelah proses pelunasan selesai, pihak PT CMLJ akan mencabut laporan yang telah mereka layangkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 April lalu.

Pada bagian ketiga disebutkan bahwa pihak kedua dan pihak terkaitnya “akan menghentikan segala pemberitaam yang negatif dan/atau mendiskreditkan perbankan syariah khususnya Bank Sindikasi pembiayaan PT CMLJ.”

Sengketa antara PT CMLJ dan Bank Sindikasi ini muncul ke permukaan setelah Jusuf Hamka menyampaikannya dalam talk show “Blak-blakan” milik detik.com. Setelah itu, ia memenuhi undangan Deddy Corbuzier yang mengelola podcast “Close the Door”.

Dalam kedua acara itu, Jusuf Hamka mengatakan dirinya hendak diperas sebesar Rp 20 miliar oleh Bank Sindikasi. Dia juga menuding bank syariah zalim dan lebih kejam dari bank konvensional.

Belakangan, Jusuf Hamka menyadari bahwa tidak pada tempatnya dia menyampaikan tuduhan dan tudingan itu.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta nasabah yang bersengketa dengan pelaku usaha jasa keuangan agar menempuh jalan penyelesaian secara internal atau eksternal dengan melibatkan mediator yang diakreditasi OJK.

Ketujuh Bank Sindikasi yang membantu pembiayaan PT CMLJ terdiri dari Bank Muamalat Indonesia, Bank Jateng Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank DIY Syariah, dan Bank Sulselbar Syariah.

Jusuf Hamka Takut Riba

Dalam pertemuan di Kantor DSN - MUI Jusuf Hamka kembali menyampaikan dirinya tidak mempunyai itikad buruk. Dia mengaku kurang memahami prosedur penyelesaian akad perjanjian dengan Bank Sindikasi. Dia kira, bila hendak melunasi pembiayaan dalam skema murabahah cukup menyetorkan uang sejumlah yang belum dibayarkan.

Inilah akar dari kesalahpahaman yang bikin heboh itu.

Di sisi lain Jusuf Hamka mengatakan, karena takut makan riba dirinya sangat percaya pada ekonomi syariah dan perbankan syariah. Sejak lama semua perusahaan yang dimilikinya bekerja sama dengan bank-bank syariah.

Jusuf Hamka dalam pertemuan juga mengucapkan terima kasih kepada Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Iggi Haruman Achsien, yang sejak awal bersedia untuk menjadi mediator untuk mengakhiri persoalan ini. 

“Pak Iggi ini biang kerok untuk kebaikan kita semua,” ujarnya dengan nada bercanda disambut tepuk tangan yang hadir.

Sementara Iggi dalam sambutannya mengatakan, dengan perdamaian ini tidak ada pihak yang menang atau kalah.

“Karena kita bersepakat, maka menang semua,” ujarnya.

Dia berharap, persoalan ini tidak lagi digoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah di tanah air.

“Kita semua sesama Muslim. Kita harus mengedepankan kerjasama dan sinergi sehingga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan syariah semakin tinggi,” ujar Iggi.

Dia juga mengatakan, dirinya setuju dengan Jusuf Hamka, karena Islam adalah agama rahmatan lil alamin, maka perbankan syariah juga harus bermanfaat untuk semua rakyat, tidak hanya untuk umat Muslim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA