Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Growth Dikoreksi IMF Erick Thohir Tetap Pede Pandemi Bisa Jadi Momentum Akselerasi Ekonomi Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 30 Juli 2021, 15:11 WIB
Meski <i>Growth</i> Dikoreksi IMF Erick Thohir Tetap Pede Pandemi Bisa Jadi Momentum Akselerasi Ekonomi Syariah
Menteri BUMN, Erick Thohir/Net
rmol news logo Lonjakan kasus Covid-19 yang belum bisa tertangani dengan baik diprediksi bakal mempengaruhi perekonomian dalam negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, dana moneter Internasional (IMF) dalam laporannya bertajuk "World Economic Outlook" edisi Juli 2021 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi (growth) Indonesia dari 4,3 persen menjadi 3,9 persen.

"Negara tertinggal dalam vaksinasi seperti India dan Indonesia, akan paling menderita di antara ekonomi G20," bunyi laporan IMF yang dikutip Jumat (30/7).

Namun, pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air ini justru dianggap sebagai momentum perbaikan perekonomian Indonesia oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dalam kacamata Erick, pandemi Covid-19 adalah momentum yang bisa dimanfaatkan Indonesia untuk membangkitkan perekonomian syariah, karena memiliki daya tahan lebih baik terhadap gejolak yang ada.

"Pandemi ini bisa menjadi momentum yang mengakselerasi ekonomi syariah yang berdaya tahan," uajr Erick dalam webinar Outlook Ekonomi Syariah 2021 pada Rabu (28/7).

Dalam webinar yang sama, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menerangkan, performa aktiviitas ekonomi syariah, khususnya di sektor perbankan, masih positif di tegah pandemi.

Katanya, pada kuartal kedua 2020 nilai aset, pembiayaan dan dana pihak ketiga masih mencatatkan pertumbuhan lebih baik dibandingkan perbankan konvensional.

"Sektor perbankan syariah masih tetap tumbuh, meski tetap terkena imbas. Ekonomi syariah masih tetap berdaya tahan," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA