Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenperin Segera Audit Perusahaan Gula PT KTM Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 28 Juli 2021, 02:28 WIB
Kemenperin Segera Audit Perusahaan Gula PT KTM Jatim
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Supriadi/Net
rmol news logo Kementerian Perindustrian akan melakukan audit terhadap perusahaan pabrik gula PT Kebun Tebu Mas (KTM). Bila dalam audit tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka perusahaan tersebut akan disanksi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Supriadi mengatakan, salah satu sanksi yang mungkin diberikan adalah penangguhan izin impor raw sugar yang menjadi insentif dari pemerintah bagi investasi pabrik gula baru.

"Bisa saja kami berikan punishment masalah impornya. Nanti kita lihat berdasarkan hasil audit itu," tutur Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7).

Pernyataan Supriadi itu diperkuat dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 pada Pasal 17. Dalam Pasal tersebut, apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan industri pemilik rekomendasi, Direktur Jenderal dapat menolak permohonan penerbitan rekomendasi (impor raw sugar).

Adapun audit tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Perlindungan Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan audit kepada PT Kebun Tebu Mas (KTM).

Dorongan itu juga buntut adanya kegaduhan berkaitan dengan pasokan gula untuk industri di Jawa Timur yang ramai beberapa waktu belakangan.

"Waktu itu KPK memerintahkan kita untuk turun ke lapangan untuk hal ini, termasuk KPPU juga. Saran mereka untuk dilakukan audit, kenapa jadi ramai gini," jelas dia.

Kemenperin sendiri sudah mengagendakan pelaksanaan audit bersama lembaga terkait berkenaan dengan kegaduhan yang terjadi di Jawa Timur untuk melihat ada/tidaknya pelanggaran yang dilakukan pabrik gula tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di Jawa Timur.

Sayang, rencana tersebut belum bisa dilaksanakan imbas adanya pembatasan aktivitas PPKM yang diterapkan pemerintah guna menanggulangi pandemi virus Corona.

"Keburu PPKM darurat dan rencananya segera mungkin kita akan lakukan audit setelah PPKM ini selesai," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA