Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Omset Pasar Dan Pedagang Tradisional Turun, Ferry Juliantono Cs Kirim Surat Untuk Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 27 Juli 2021, 20:25 WIB
Omset Pasar Dan Pedagang Tradisional Turun, Ferry Juliantono Cs Kirim Surat Untuk Jokowi
Ketua Umum DPP APPSI Ferry Juliantono dan Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Di tengah kebijakan membatasi gerakan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pasar rakyat atau pasar tradisional menjadi sepi. Pedagang mengalami kerugiaan dan kesulitan dalam memenuhi nafkah keluarga.

Kepada Presiden Joko Widodo, DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah memberikan perhatian kepada pedagang tradisional yang juga terdampak.

Permintaan itu disampaikan dalam sepucuk surat terbuka yang ditandatangani Ketua Umum DPP APPSI Ferry Juliantono dan Sekretaris Jenderal M. Mujiburrohman, hasi Senin kemarin (26/7).

Redaksi menerima salinan surat itu beberapa saat lalu.

Ferry Juliantono meminta Presiden Jokowi untuk mengatur agar pasar rakyat tetap buka dan petugas wajib menjaga agar semua pengunjung dan pedagang taat memenuhi protokol kesehatan. Selain itu petugas dan pengelola pasar juga perlu mengatur arus pengunjung sehingga pedagang tetap dapat berjualan dengan memenuhi protokol kesehatan serta tidak terjadi kerumunan.

“Dalam menegakkan aturan PPKM, seyogyanya petugas di lapangan tidak menggunakan cara-cara represif dan tetap menggunakan pendekatan persuasif karena pedagang yang berjualan, semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah-tengah situasi dan kondisi yang serba sulit saat ini,” tulis mereka.

Ferry dan Mujiburrohman juga meminta Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi melalui peraturan dan perundang-undangan kepada kepala daerah untuk membebaskan kewajiban membayar iuran/retribusi sampai situasi dan kondisi pasar rakyat pulih.

Serta, tidak menutup atau menyegel tempat usaha pedagang yang sedang mengalami kesulitan membayar iuran/retribusi dan angsuran.

Hal lain yang dapat dilakukan untuk meringankan persoalan pedagang tradisional adalah memberikan penundaan pembayaran angsuran dan meniadakan denda atas tertundanya angsuran hutang pedagang maupun Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) ke Lembaga Keuangan/Perbankan selama pandemi Covid-19.

Juga penting untuk memberikan bantauan pinjaman modal usaha bagi pedagang dengan bunga pinjaman yang lunak dan prosedur yang mudah yang di rekomendasi oleh kepala pasar bersama Pengurus Koperasi Pedagang Pasar dan/atau Pengurus Komisariat APPSI pasar setempat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA