Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengaku Diperas Bank Syariah, Babah Alun Berpotensi Cemarkan Nama Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 27 Juli 2021, 13:45 WIB
Mengaku Diperas Bank Syariah, Babah Alun Berpotensi Cemarkan Nama Baik
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun/Repro
rmol news logo Tudingan Direktur Utama Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), M. Jusuf Hamka alias Babah Alun, kepada perbankan syariah yang disebutnya kejam dan bagaikan lintah darat berpotensi pencemaran nama baik.

Nama baik idnustri perbankan syariah, atau pun pihak-pihak yang dituduhnya melakukan pemerasan sebesar Rp 20 miliar.

CMLJ adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jalan tol ruas tol Soreang-Pasir Koja atau Soroja. Saham perusahaan ini dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), PT Jasa Sarana, dan BUMN PT Wijaya Karya (Wika).

Pekan lalu Jusuf Hamka secara terbuka mengatakan dirinya hendak diperas olen bank sindikasi yang membantu perusahaannya sejak 2016.

Menurut Chairman “Rabu Hijrah”, Phirman Rezha, banyak han yang ganjil dalam pernyataan yang disampaikan Jusuf Hamka. Karena itu publik yang mendengarkannya diminta untuk tida terpancing dan mencermati serta mencari tahu duduk persoalan agar tidak salah kaprah.

“Rabu Hijrah” adalah perkumpulan yang didirikan oleh aktivis, kelompok remaja masjid, pegiat komunitas, dan pengusaha yang ikut mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi umat Muslim.

Phirman yang juga Wakil Ketua Komite Ekspor Halal Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pengakuan Jusuf Hamka masih perlu digali lagi.

Misalnya, mengapa ia mengatakan bagi hasil, atau meminta penurutan bunga sementara menurut informasi yang berkembang akad antara perusahaan yang dipimpinnya dengan bank sindikasi adalah akad jual beli atau murabaha.

Jusuf Hamka juga perlu menjelasakan lebih lanjut apa yang disebutnya dengan penolakan terhadap percepatan pelunasan. Apakah ia hendak membayar pokok pinjaman saja, atau pokok pinjaman dan margin yang sudah disepakati.

“Kami menilai ada indikasi beliau ingin melanggar akad di awal dengan memanfatkan momen pandemik,” ujar Phirman.

Phirman juga mengultimatuk Jusif Hamka yang punya nama asli Alun Joseph untuk segera memberikan klarifikasi soal ini.

“Jangan sampai gara-gara  keributan ini, kredibilitas bank syariah malah jatuh di saat sedang berkembang pesat. Kita tahu juga banyak yang tidak senang atas petumbuhan positif bank syariah akhir-akhir ini,” demikian Phirman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA