Sementara khusus bank syariah ada kewajiban untuk tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip syariah.
Demikian dikatakan Sekjen Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman dalam keterangan kepada redaksi
Kantor Berita Politik RMOL.
Pernyataan Herwin ini disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang tengah berkembang di tengah masyarakat menyusul tuduhan yang dilontarkan pengusaha M. Jusuf Hamka bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional.
Tuduhan itu dilontarkan Jusuf Hamka dalam perbincangan dengan salah satu media online. Pengusaha jalan tol ini mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank yang memberikan bantuan pendanaan untuk grup usaha miliknya. Namun ia menolak menjelaskan secara detail kasus yang dimaksudnya.
Adapun Herwin Bustaman dalam keterangannya berusaha menengahi agar tuduhan itu tidak melahirkan polemik yang kontraproduktif.
“Terkait dengan polemik yang berkembang di media antara bank syariah dengan nasabahnya, perlu dilihat kembali isi perikatan sindikasi yang telah disepakati bersama,†ujar Herwin Bustaman tanpa menyinggung nama Jusuf Hamka dan tuduhan yang dilemparkannya.
Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas berbagai kondisi yang tercantum di dalam akad.
“Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditanda tangani oleh para pihak,†ujar Herwin Bustaman lagi.
Dia menambahkan, Asbisindo berharap, keluhan yang tengah beredar itu dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati oleh nasabah dan bank-bank syariah terkait,†demikian Herwin Bustaman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: