Direktur Hubungan Antar Lembaga PT. MSP, Harwendro Adityo, menyatakan kegiatan ini selain untuk melindungi pekerja juga sebagai bentuk dukungan terhadap proram vaksinasi yang dilakakukan pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa manajemen membuat aturan cukup ketat dan keras. Di mana vaksin merupakan hal wajib untuk semua karyawan.
“Yang tidak mau vaksin jika memang yang bersangkutan tidak ada kendala apapun, silakan tidak bekerja di area kita" kata pria yang akraab disapa Didit ini kepada wartawan, Jumat (9/7).
Dia mengurai bahwa kegiatan vaksinasi terlaksana berkat kerja sama PT MSP dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, BPBD Kabupaten Bangka dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka.
Total sebanyak 206 karyawan smelter yang berada di daerah Sungailiat serta 246 karyawan di lokasi pertambangan Mapur telah melakukan suntik vaksin yang dilaksanakan selama dua hari.
"Harapan dari manajemen kita harus meyakinkan dan memastikan semua kondisi karyawan itu sehat, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah dan semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir" harapnya.
Namun jika ada karyawan yang belum mendapatkan karena berhalangan, Didit mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar bisa melakukan vaksin mandiri di pusat kesehatan terdekat.
"Bagi karyawan yang belum divaksin karena sakit, melakukan perjalanan dinas atau cuti setelah ini wajib vaksin mandiri," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: