Patut diduga, pemain batubara lokal tidak mau menginvestasikan ke PLN.
Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menyikapi kabar tersebut, ia pun memastikan akan meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan ketat.
“Saya akan minta Kementerian ESDM, dalam hal ini Dirjen Minerba untuk mengawasi dengan ketat,†ucap Mulyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).
Politisi PKS ini menambahkan, jika sejumlah perusahaan swasta nekat tidak mau menginvestasikan ke PLN, maka Kementerian ESDM bisa memberikan denda.
“Kalau pengusaha nekat, maka izin kuotanya akan dikurangi dan kena denda oleh Kementerian ESDM,†ujarnya.
Pihaknya menambahkan, Indonesia mempunyai regulasi
domestic market obligation (DMO) guna menjaga keterjaminan suplai untuk pembangkit listrik.
“Artinya, batubara sejumlah prosentase tertentu wajib didedikasikan untuk kebutuhan dalam negeri. Tidak boleh diekspor semuanya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: