Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Swasembada Gula Melalui Sugar Co, Darmadi: Tinggal Review Ulang Permenperin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 24 Juni 2021, 18:57 WIB
Swasembada Gula Melalui Sugar Co, Darmadi: Tinggal Review Ulang Permenperin
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net
rmol news logo Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) group yang akan membentuk Sugar Co dalam kerangka ikhtiar menuju swasembada gula mendapat sambutan positif dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, rencana tersebut tidak akan mengganggu kebijakan impor gula sepanjang sistem tata kelola atau pengaturannya jelas.

"Kebijakan impor tidak akan masalah jika berdasarkan neraca gula. Jika kebijakan di peraturan Menteri Perindustrian itu mengakibatkan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi, maka swasembada gula terhambat," kata Darmadi, Kamis (24/6).

Guna mewujudkan keinginan PTPN group dalam menuju swasembada gula melalui Sugar Co, ia menyarankan Permenperin 3/2021 dikaji dan dicermati lagi secara mendalam.

"Harus diteliti pasal per pasal (dalam Permemperin 03/2021), ada enggak yang akan berpotensi menyebabkan rembesan," tegas politisi PDIP itu.

Yang paling mendesak saat ini, kata dia, keberadaan Permenperin 03/2021 harus di-review satu demi satu pasal yang tertuang di dalamnya agar swasembada gula bisa terwujud lewat pembentukan Sugar Co.

"Banyak pasal yang berpotensi melanggar dalam Permenperin 03/2021 ini dan berpotensi menghambat swasembada gula," jelasnya.

Pembentukan perusahaan Gula Sugar Co pun mesti diberi dukungan penuh dalam bentuk regulasi yang berkeadilan, bukan berbasis kepentingan golongan tertentu.

"Keberadaan Permenperin 03/2021 mestinya bisa menopang apa yang jadi keinginan PTPN misalnya. Tapi kalau sebaliknya, aturan tersebut sudah seharusnya direvisi," tandasnya.

Darmadi mengingatkan, politik legislasi maupun peraturan harus berpijak dan sesuai dengan spirit yang dicita-citakan founding father yang lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Begitu pun dalam menyusun Permenperin 03/2021, harusnya politik legislasi yang berkeadilan dan mementingkan kepentingan bangsa dan negara jadi titik tumpunya.

"Spirit swasembada gula harusnya berpijak pada spirit Trisakti yang digagas Bung Karno di bidang ekonomi, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA