Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendatang Baru, Super Air Jet Siap Mengudara Berkonsep Low Cost

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 Mei 2021, 15:35 WIB
Pendatang Baru, Super Air Jet Siap Mengudara Berkonsep <i>Low Cost</i>
Super Air Jet/Ist
rmol news logo Dunia aviasi di Tanah Air kedatangan pemain baru. Adalah Super Air Jet, maskapai penerbangan baru kategori layanan pengangkutan penumpang berjadwal harian siap mengudara.

Pesawat ini didirikan pada Maret 2021 dan telah memiliki kode penerbangan “IU” dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) dan “SJV” dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Saat ini, Super Air Jet tengah mempersiapkan lepas landas melalui berbagai tahapan dan prosedur yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam rangka mempersiapkan penerbangan perdana yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Maskapai Super Air Jet optimis peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri (domestik Indonesia) masih ada dan terbuka luas, terutama dari para milenial.

"Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik,” begitu disampaikan Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari dalam keterangannya, Senin (3/5).

Super Air Jet didesain dan dipersiapkan agar memungkinkan banyak orang (penumpang) untuk bisa bepergian menggunakan pesawat udara tujuan wisata, pendidikan, pebisnis muda dan mengunjungi ke berbagai kota tujuan favorit.

Fokus utama Super Air Jet menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional.

Pada tahap awal, Super Air Jet akan mengoperasikan armada generasi terbaru yaitu Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA