"Program ini ternyata cocok mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran wabah virus corona," kata Lidwina Soedjono dari Lembaga Pemantau Oil, Gas dan Energy Indonesia (LPOGE Indonesia), Rabu (28/4).
Mulai tahun 2021, kata dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi pemberian stimulus pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan. 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).
Total target pelanggan golongan rumah tangga yang sudah mendapat stimulus tarif listrik tersebut pun mencapai 32.320.910 juta pelanggan dengan menelan belanja Rp 3,66 triliun.
Untuk kategori pelanggan rumah tangga, jelasnya, ESDM telah mengacu sumber data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Pastinya langkah ESDM mengacu pada DKTS adalah membangun integrasi data kemiskinan di Indonesia dan mencocokan data tersebut agar penyaluran subsidi listrik tepat sasaran. Bagaimana pun, jaring pengaman sosial energi sangat terkait dengan indikator akses energi," lanjut Lidwina Soedjono.
Ia pun menilai sasaran penerima bantuan secara umum sudah tepat, yaitu masyarakat miskin dan rentan untuk membantu meringankan pengeluaran kebutuhan rumah tangga mereka pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dari sisi implementasi, Lidwina memandang pemerintah dan PT PLN telah cukup aktif menyebarkan informasi mekanisme penyaluran token gratis pelanggan pra bayar, yaitu dengan melibatkan Pemda, terutama untuk masyarakat yang tidak memiliki akses telekomunikasi/ internet.
"Kebijakan Menteri ESDM Tasrif memutuskan untuk melanjutkan stimulus tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha hingga beberapa mendatang adalah kebijakan tepat guna," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: