Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Realisasi Anggaran PEN Per April Tahun Ini Sudah Rp 130 Triliun, Pemerintah Pusat Dorong Pemda Buat Proyek Prioritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 April 2021, 08:30 WIB
Realisasi Anggaran PEN Per April Tahun Ini Sudah Rp 130 Triliun, Pemerintah Pusat Dorong Pemda Buat Proyek Prioritas
Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 sudah mulai direlisasikan pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, realisasi anggaran PEN tahun 2021 ini sudah mencapai 18,6 persen dari total pagu anggaran yang totalnya mencapai Rp 699,43 triliun.

"Realisasi program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi virtual bersama Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020, yang dikutip melalui website Kemenko Perekonomian, Kamis (15/4).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan sejumlah strategi pemulihan ekonomi yang sudah dilaksanakan pemerintah, di antaranya melanjutkan program PEN di 2021 dengan anggaran yang naik 21 persen dari realisasi PEN 2020 di bidang kesehatan.

Kemudian, ada juga realisasi anggaran PEN untuk perlindungan sosial yang difokuskan pada kesehatan dan daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga keberlangsungan sektor strategis.

Khusus untuk program pengungkit daya beli masyarkat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah menyiapkan pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) dan percepatan perlindungan sosial.

"Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain hari belanja online nasional (Harbolnas) dan program #BagibagiKURMA (kado untuk keluarga di rumah)," sambung Airlangga.

Disampig itu, pemerintah pusat tetap akan mendorong agenda besar lainnya, yaitu reformasi struktural melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Menurut Airlangga, implementasi UU Cipta Kerja bakal mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Sealin itu, mantan Menteri Perindustrian ini juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, guna mendukung tata kelola dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," paparnya.

"Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas," demikian Airlangga Hartarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA