Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Awas, Third Wave Covid-19 Bisa Lumpuhkan Fundamental Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 10 April 2021, 11:49 WIB
Awas, <i>Third Wave</i> Covid-19 Bisa Lumpuhkan Fundamental Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad./Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk waspada dan segera mengantisipasi ancaman terjadinya pandemi gelombang ketiga (third wave) Covid-19 di Indonesia. Jika sampai terjadi, bisa menjadi mimpi buruk yang berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang tengah diperbaiki.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam “Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri kalangan perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal termasuk Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bali, Jumat (9/4).

Sejumlah negara saat ini tengah menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan terpaksa kembali memperketat kebijakannya karena lonjakan kasus baru, Politikus dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan, apabila gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak  mampu dicegah, akibatnya akan sangat fatal terhadap fundamental ekonomi Indonesia.  

Kamrussamad menilai, pembentukan Kementerian Investasi & Penciptaan Lapangan Kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka pendek untuk menggerakkan investasi. Pasalnya, investor global masih dalam posisi wait and see, terhadap kemampuan negara-negara dalam mengendalikan Covid-19. 

Ia juga menyoroti bunga kredit perbankan yang tidak kunjung turun. Masih dikisaran 12-14%, meski BI Rate sudah turun ke level 3,5%. 

“Ternyata BI Rate tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak,” ujar Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (10/4). 

Kamrussamad juga menyinggung penilaian IMF yang baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah, menjadi 4,3% tahun 2021.  Kebijakan nasionalisme vaksin oleh sejumlah negara, berpotensi semakin menyulitkan Indonesia.

“Jika gelombang ke-3 Covid-19 datang, bisa jadi koreksi ke bawah akan lebih dalam lagi,” tambah dia.

Melihat kondisi itu, ia menyarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu rencana perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bantuan sosial dinaikkan, diperpanjang serta diperluas.

Saran lainnya, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral sebagai antisipasi kemungkinan lonjakan NPL (Nona performing loan) tak terkendali pada industri perbankan.
“Mungkin untuk sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023,” ujar dia.

Kamrussamad juga menyarankan, konsep pemulihan ekonomi nasional (PEN) lebih difokuskan kepada penyelamatan ekonomi nasional dengan porsi yang lebih besar pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri padat karya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA