Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Buat 5 Program Untuk Dorong Konsumsi, Salah Satunya Mewajibkan Perusahaan Memberikan THR Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 07 April 2021, 22:51 WIB
Pemerintah Buat 5 Program Untuk Dorong Konsumsi, Salah Satunya Mewajibkan Perusahaan Memberikan THR Lebaran
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April/Repro
rmol news logo Daya beli atau konsumsi masyarakat menjadi salah satu elemen yang didorong pemerintah untuk bisa meningkat selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membuat sejumlah program yang dianggap mampu menstimulus daya beli masyarakat.

"Pemerintah melihat untuk mendorong konsumsi ada lima program," ujar Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4).

Salah satu yang menjadi perangsang daya beli masyarakat, disebutkan mantan Menteri Perindustrian ini, adalah dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kepada pegawai.

Terkait ini, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta untuk bisa memberikan THR kepada pegawainya, sehingga ada uang yang beredar di pasar ketika pekerja mendapatkan uang bonus ini.

"Nah, ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta memberikan THR, karena berbagai kegiatan (stimulus untuk perusahaan) sudah diberikan," katanya.

Berdasarkan kalkulasinya, Airlangga menghitung uang yang beredar di masyarakat apabila seluruh perusahaan swasta di Indonesia memberikan THR kepada pegawainya bisa mencapai Rp 215 triliun.

Adapun program lain yang juga disebut Airlangga akan mengerek daya beli masyarakat antara lain, penyaluran Bansos untuk 20 juta keluarga, PKH, Kartu Sembako dan BLT.

"Dan penyaluran pencairan sembako dari Juni ke awal Mei selama dua bulan. Jadi ini dipercepat," tambah Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA