Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menstimulus Daya Beli Jelang Lebaran, Pemerintah Tetapkan Hari Belanja Nasional Dan Subsidi Ongkir Hingga Rp 500 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 07 April 2021, 19:33 WIB
Menstimulus Daya Beli Jelang Lebaran, Pemerintah Tetapkan Hari Belanja Nasional Dan Subsidi Ongkir Hingga Rp 500 Miliar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April/Repro
rmol news logo Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran Idul Fitri akan dijadikan momentum pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua bisa tumbuh positif jika daya beli masyarakat tinggi di bulan puasa dan lebaran nanti.

Untuk bisa merealisasikan itu, Airlangga menyampaikan sejumlah strategi yang akan menstimulus atau merangsang daya beli masyarakat bisa bergeliat menjelang lebaran.

Pertama, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah sudah menetapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna sore tadi, akan mendukung hari belanja nasional menjelang hari H lebaran.

"Hari belanja nasionalnya adalah di H-10, dan H-5 (merupakan) hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional,” ujar Airlangga dalam jumpa pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4).

Tak hanya itu, Airlangga juga menerangkan stimulus lainnya yang disiapkan pemerintah untuk bisa meningkatkan daya beli di masyarakat. Yaitu, dengan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk yang berbelanja online, dengan nilai yang mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim. Sehingga pemerintah menyiapkan Rp 500 miliar," demikian Airlangga Hartarto menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA