Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkop UKM Optimis UMKM Bisa Naik Kelas Berkat Kebijakan Kenaikan Plafon Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 05 April 2021, 17:17 WIB
Menkop UKM Optimis UMKM Bisa Naik Kelas Berkat Kebijakan Kenaikan Plafon Kredit
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Teten Masduki, dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin
rmol news logo Batas atas (plafon) pembiyaan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diminta Presiden Joko Widodo agar ditingkatkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki optimis, kebijakan kenaikan plafon KUR dan kredit UMKM ini akan membuat pelaku usaha memperbesar usahanya.

"Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR ini saya kira akan mendorong strategi besar kita mendorong UMKM kita naik kelas," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Maka dari itu, Teten Masduki berharap saat perubahan kebijakan pembiayaan ini diterapkan bisa mempermudah UMKM untuk berkembang.

"Yang dari usaha kecil naik ke menengah, dan menengah menjadi besar," tuturnya.

Dalam mendukung realisasinya, Teten memastikan perintah khusus Presiden Jokowi untuk Kemenkop UKM akan dilaksanakan. Yaitu, membuat mekanisme dan iklim usaha yang berkelanjutan untuk UMKM.

"Untuk itu Pak Presiden (Jokowi) tadi memberikan arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan UKM supaya melakukan korporatisasi UMKM," paparnya.

"Supaya, tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan tetapi untuk PT atau dalam bentuk koperasi, supaya nanti penambahan porsi kredit untuk UMKM menjadi di atas 30 persen di tahun 2024 bisa terealisasi dengan baik," demikian Teten Masduki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA