Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menyusul Efektivitas PPKM Mikro Dan Vaksinasi, Pemerintah Dorong Kontribusi UMKM Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 02 April 2021, 11:53 WIB
Menyusul Efektivitas PPKM Mikro Dan Vaksinasi, Pemerintah Dorong Kontribusi UMKM Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional masih terus dikerjakan oleh pemerintah hingga tahun 2021 ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia telah menunjukkan perbaikan dalam hal penanganan pandemi Covid-19, khususnya setelah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 15 provinsi dan ditambah program vaksinasi.

Menurutnya, hal itu tercermin dari tingkat kesembuhan yang sudah mencapai 89,3 persen dari total kasus positif, dan kasus aktif yang lebih baik dari sebelumnya yakni 8 persen.

Dari data perkembangan Covid-19 di dalam negeri tersebut, Airlangga meyakini kondisi ekonomi nasional juga sudah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan.

"Misalnya, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang terus berada di level ekspansif (53,2), realisasi investasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2020 yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Jumat (2/4).

Disamping itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 ini menurut survei Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF, yang mana angkanya berada dikisaran 4,4 persen hingga 4,9 persen.

"Dan 4,8 persen hingga 6,0 persen di 2022. Proyeksi ini sejalan dengan optimisme Pemerintah Indonesia yang memperkirakan perekonomian nasional tumbuh pada kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen di 2021," paparnya.

Maka dari itu, untuk mewujudkan proyeksi itu Airlangga memastikan beberapa program pemulihan ekonomi nasional akan terus didorong, terutama memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply).

"Selain terus menggulirkan program pendorong daya beli, program membantu sisi produksi juga terus diberikan. Tak lupa, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi massal, menguatkan implementasi UU Cipta Kerja, dan memperluas implementasi PPKM Mikro,” sambungnya.

Kendati begitu, pemerintah dalam program pemulihan ekonomi ini akan lebih mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa memberikan kontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkata kerja sebanyak Rp 116,9 juta.

Maka dari itu, alkasi anggaran untuk UMKM di dalam program pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 184,83 triliun dari total anggaran PEN di 2021 sebesar Rp 699,43 triliun.

"Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ucap Airlangga.

Dalam masa pandemi dari tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi 0 persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.

Sementara, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp 253 triliun.

"Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional," demikian Airlangga Hartarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA