Maraknya fenomena ini membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia.
Salah satunya, program #SnackUndangTeman yang dimiliki SnackVideo, aplikasi media sosial berbasis video pendek yang sedang populer saat ini.
#SnackUndangTeman merupakan program terbaru SnackVideo yang diluncurkan pada awal Februari 2021.
Program ini mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video.
Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai.
Namun, berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apa pun dari para pengguna.
Saat ini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.
Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.
Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia. Juga bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan
pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial
secara global.
Ke depannya SnackVideo terus berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: