Sebagai informasi, bank bjb memiliki ketentuan batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening nasabah menjadi rekening pasif.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Senin (22/2), mengatakan, rekening pasif adalah kondisi di mana rekening bank bjb tidak melakukan transaksi perbankan selama 6 bulan lamanya, dan hanya akan dipotong biaya pemeliharaan rekening setiap bulan.
Jika sudah lebih dari 6 bulan, rekening tidak dipergunakan untuk transaksi maka rekening Anda masuk kategori pasif. Konsekuensinya, Anda tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening pasif tersebut.
Untuk menghindari agar rekening berstatus pasif, nasabah harus melakukan transaksi dalam periode 6 bulan batas waktu maksimal tersebut. Nasabah dapat rutin menabung setiap bulan di bank bjb agar rekening tabungan bank bjb tetap aktif untuk terus nikmati kemudahan transaksi perbankan.
Bagi nasabah yang rekeningnya berstatus pasif dalam melakukan reaktivasi dengan menghubungi layanan bjb Call pada nomor 14049 atau mengunjungi customer service (CS) di kantor cabang bank bjb terdekat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: