Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Sektor Properti Di Masa Pandemi, BI Membebaskan Uang Muka KPR/KPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 19 Februari 2021, 15:08 WIB
Dorong Sektor Properti Di Masa Pandemi, BI Membebaskan Uang Muka KPR/KPA
Ilustrasi rumah-rumah KPR/Net
rmol news logo Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti di masa pandemi ini.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Tanti Setiawan menjelaskan, pihaknya melonggarkan nilai Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) menjadi maksimal 100 persen.

Dengan relaksasi rasio LTV tersebut, masyarakat yang ingin membelu properti dengan fasilitas kredit tidak dibebaskan membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen.

"Kebijakan uang muka itu kita bebaskan 0 persen untuk bank yang memenuhi kriteria," ujar Yanti dalam diskusi vitual Info Bank bertajuk 'Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat (19/2).

Bank yang boleh memberikan DP 0 persen, diterangkan Yanti, memiliki kriteria rasio kredit masalah atau Non Performing Loan (NPL).

"Untuk bank yang memenuhi kriteria NPL di bawah 5 persen itu dapat memberikan LTV itu sampai dengan 100 persen. Sementera kalau untuk yang tidak memenuhi kriteria NPL itu kita masih melonggarkan tetapi ada pembatasannya," tuturnya.

Khusus untuk bank-bank yang memiliki kriteria NPL di atas 5 persen, BI memberikan pelonggaran LTV di bawah 100 persen. Batasannya, berada di angka angka 90-95 persen.

"Tapi itu kecuali untuk yang (membeli rumah) pertama dengan tipe rumah 21, itu tetap kita berikan 100 persen," paparnya.

"Karena ini sebagai bukti komitmen Bank Indonesia memberikan bantuan kepada masyrakat berpenghasilan rendah," demikian Yanti menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA