Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aduan Terhadap Netflix Terdaftar Di Menkominfo, Dinilai Berunsur Pornografi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 16 Februari 2021, 04:59 WIB
Aduan Terhadap Netflix Terdaftar Di Menkominfo, Dinilai Berunsur Pornografi
Aduan terhadap Netflix yang terdaftar di kemenkominfo/Repro
rmol news logo Konten berbau unsur pornografi dinilai masih ditemukan dalam layanan streaming Netflix yang menyediakan hiburan film berbasis internet.

Hal ini dilaporkan masyarakat atas nama Alfred Bernas yang mengadukan Netflix ke pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dari penelusuran redaksi, aduan tersebut tercatat dalam laman resmi aduan milik Kemenkominfo, aduankonten.id dan [email protected].

Dalam nomor aduan LUOFRZML, Alfred Bernas mengadukan Netflix dengan kategori konten yang melanggar nilai sosial budaya.

Laporan tersebut tercatat berstatus "persetujuan diterima" dengan prioritas rendah.

Alfred bahkan meminta pemerintah dan operator untuk memblokir Netflix karena kontennya dianggap ada yang tidak sesuai kaidah-kaidah yang dianut Indonesia.

"Hingga saat ini saya belum mendapatkan respons dari Kominfo. Saya mohon agar pemerintah dan operator seluler dapat menindaklanjuti," jelas Alfred dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Di sisi lain, pihak teradu selaku penyedia layanan film yang diadukan juga belum memberikan respons atas laporan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA