Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonomi 2020 Minus, Pemerintah Komitmen Dorong Konsumsi Masyarakat Di Tahun 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Februari 2021, 15:26 WIB
Ekonomi 2020 Minus, Pemerintah Komitmen Dorong Konsumsi Masyarakat Di Tahun 2021
Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Istimewa
rmol news logo Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020 tercatat minus 2,07 persen. Namun, pemerintah yakin ekonomi di tahun 2021 bakal tumbuh positif.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, kontraksi ekonomi yang terjadi pada tahun 2020 juga harus dilihat secara kuartal ke kuartal (q to q), sehinga bisa melihat proses pemulihan ekonomi nasional.

"Sinyal positif pemulihan ekonomi sudah terlihat di triwulan IV. Di mana tentu angka kuartal ke kuartalnya sudah ada sedikit peningkatan kembali, dari minus 5,32 persen (di kuartal II) ke 3,49 persen (kuartal III) dan sekarang di minus 2,19 persen," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (5/2).

Maka dari itu, Airlangga memastikan langkah konkret pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 akan terus dilaksanakan. Utamanya terkait dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

"PR (pekerjaan rumah) pemerintah adalah dorong sektor konsumsi rumah tangga bisa tumbuh 1,3 persen sampai 1,8 persen," ucap Airlangga.

Selain itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga memastikan, konsumsi pemerintah untuk ditingkatkan.

Tujuannya adalah untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional pada kuarta I 2021 bisa positif 1,6 persen hingga 2,1 persen.

"Konsumsi pemerintah juga diharapkan naik, yang biasanya kita ketahui di kuartal I biasanya rendah, yakni 3-4 persen. Ini kita dorong supaya naik 4-5 persen," demikian Airlangga Hartarto menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA