Deputi Komisioner OJK Institute & Keuangan Digital, Imansyah menjelaskan, FDS berada di garis pertama pertahanan, di mana penyedia layanan dapat diambil dari pihak luar, dalam hal ini industri teknologi dan informasi.
Sementara itu, ia menuturkan, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas hanya memverifikasi sistem yang digunakan.
"Yang verifikasi apakah orang itu datanya ada di Dukcapil, itu industri. Kami yang memverifikasi provider-nya, apakah sistem sudah baik. Jadi
fraud detection itu bukan ranah OJK," jelasnya dalam diskusi virtual Infobank pada Kamis (4/2).
Salah satu yang industri yang memiliki layanan FDS adalah GBG APAC. Managing Director GBG APAC, Dev Dhiman mengatakan, FDS sendiri mampu meningkatkan efisiensi proses pembukaan rekening digital hingga 85 persen.
"GBG Intelligence Center terkoneksi dengan data identitas lokal, seperti Dukcapil, SLIK, dan DPJ," ujarnya.
GBG sendiri memiliki proteksi berlapis untuk memastikan keamanan identitas nasabah. Teknologi yang digunakan pun mulai dari Machine Learning hingga Artificial Intellegence.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.