Dalam akun Twitternya, @Kiyai_MarufAmin, mantan Rais A'am PBNU ini mengungkapkan besaran uang wakaf yang bisa dikumpulkan Indonesia setiap tahunnya.
"Potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi," cuit Maruf Amin, Siang ini.
Menurut mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang berisi pesan kepedulian, berbagi, dan bisa menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," paparnya.
Selain itu, wakaf kata Maruf Amin juga bisa disebut sebagai sedekah jariyah, yang berarti amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya
(wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dan dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Oleh karena itu, dia berharap pengelolaan wakaf uang mendapat dukungan kerjasama dari para manajer investasi. Karena baginya, wakaf uang memerlukan hal itu agar mampu menjadi ladang investasi dalam bentuk portofolio yang aman.
"Yang mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia," ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: