Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Permainan Kuota, Pelaku Usaha Minta Mendag Lutfi Terapkan Tarif Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Selasa, 05 Januari 2021, 23:15 WIB
Cegah Permainan Kuota, Pelaku Usaha Minta Mendag Lutfi Terapkan Tarif Impor
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net
rmol news logo Masalah kelangkaan dan kenaikan harga pangan impor seperti harga kedelai merupakan tantangan bagi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Agus Suparmanto.
 
Tidak hanya kedelai, komoditi bawang putih hampir setiap tahun mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang disebabkan regulasi nontarif seperti rekomendasi izin impor dari kementerian terkait.

"Sejak diberlakukan RIPH dan SPI, kuota bawang putih selalu jadi sasaran pemburu rente dan mafia pangan," ujar Ketua Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN), Mulyadi kepada wartawan, Selasa (5/1).

Mulyadi menyampaikan, pihaknya menyambut baik pernyataan Mendag Lutfi akan memperlancar arus ekspor impor agar ketersediaan dan harga pangan terjaga. Namun kelancaran ekspor impor tersebut terlebih dahulu harus dipangkas peraturan kuota yang menjadi akar masalah kelangkaan pasokan dan harga di dalam negeri.

"Buat apa diberlakukan rekomendasi kalau pada akhirnya menjadi permainan para mafia kuota, lebih baik diterapkan tarif, selain negara mendapatkan pemasukan dana juga dapat menghapus praktik pemburu rente," katanya.

Menurut dia, jika setiap kilo bawang putih impor dipungut tarif 2 ribu rupiah, maka negara akan memperoleh pemasukan satu triliun rupiah setiap tahun.

"Ini baru dari satu komoditi, belum dari komoditi lainnya," tegas Mulyadi.

Sementara, Umar Anshori dari Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang (FKP3) berharap Mendag baru memberi peluang yang sama kepada swasta terkait soal impor pangan. Ia berharap tak ada lagi importasi pangan dimonopoli BUMN.

"Padahal kalau terjadi kelangkaan dan kenaikan harga pangan yang disalahkan pedagang, seperti kasus gula, garam dan kedelai," ujar Umar.
 
Umar pun setuju lebih baik mekanisme impor pangan diserahkan ke pasar melalui tarifisasi agar tidak ada lagi monopoli kuota. Apalagi di tengah negara membutuhkan dana besar untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, pemerintah bisa memberlakukan tarif impor pangan.

Pihak pemerintah melalui Sekjen Kemendag, Suhanto, mengakui 70 persen kedelai untuk bahan baku tempe tahu masih impor. Produksi kedelai lokal hanya memenuhi 30 persen sehingga produsen tempe tahu masih mengandalkan kedelai impor.

Importasi kedelai sejak tahun 2015 memang sudah tidak lagi diatur, walaupun importasi tersebut harus sesuai NIB. Sebelumnya tahun 2013 sempat diatur namun dampak dari aturan tersebut, yang terjadi adalah kelangkaan kedelai di pasaran sehingga membuat resah para pengrajin tempe dan tahu.

"Akhirnya mulai tahun 2015 sampai akhir tahun 2020 aturan impor kedelai dibebaskan, dan terbukti sejak periode tersebut tidak ditemui gejolak dan kelangkaan kedelai," ujar Suhanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA