Melawan korupsi adalah cara yang niscaya harus dilakukan. Pembangunan berkualitas hanya mungkin dicapai dengan kerja penuh dedikasi dan akuntabilitas
Demikian disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi terkait peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020.
bank bjb baru saja menerima dua penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Hakorda 2020, yang digelar Rabu (16/12).
Penghargaan diberikan pada bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Unit pengendalian Gratifikasi (UPG).
"Apresiasi dari KPK itu cerminan dari komitmen dan implementasi kinerja pencegahan serta pemberantasan korupsi di internal perseroan, termasuk melalui pelaporan LHKPN secara rutin dan optimalisasi fungsi UPG sebagai unit preventif antikorupsi," terang Yuddy.
Dirut bank bjb itu menambahkan, sebagai bank pembangunan daerah yang memiliki orientasi untuk berkontribusi terhadap pembangunan, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk mendukung implementasi tujuan tersebut.
"Termasuk dengan mencegah praktik korupsi sebagai penyakit yang akan menghambat pembangunan," kata Yuddy.
Komitmen bersama antara KPK dan bank bjb terkait LHKPN dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) telah dibangun sejak 2011. Sejak itu, upaya antikorupsi tersebut terus di tingkatkan.
Dalam perjalanannya, bank bjb telah beberapa kali mendapat penghargaan dari KPK terkait pengendalian gratifikasi dan tertib LHKPN.
Baik itu sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi terbanyak, BUMD dengan UPG terbaik, maupun BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Yuddy menambahkan upaya antikorupsi bank bjb akan sekuat tenaga dipertahankan dengan penguatan komitmen.
"Ruh bank bjb sebagai bank pembangunan dengan sendirinya mengarahkan perusahaan untuk selalu bergerak dalam koridor optimalisasi kontribusi terhadap pembangunan. Melawan korupsi adalah salah satu cara yang niscaya harus dilakukan," tandas Yuddy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: