Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangun Ekosistem Keuangan Digital, BI Akan Buat Sistem Pembayaran Terintegrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 15 Desember 2020, 14:47 WIB
Bangun Ekosistem Keuangan Digital, BI Akan Buat Sistem Pembayaran Terintegrasi
Anggota BSBI, M. Edhie Purnawan dalam webinar Infobank pada Selasa, 15 Desember 2020/RMOL
rmol news logo Keuangan digital terus berkembang pesat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 di mana orang-orang dipaksa menggunakan alternatif teknologi.

Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar karena pengguna internet terus bertambah setiap harinya. Data menunjukkan, pengguna internet aktif di Indonesia pada 2019 sebesar 152 juta, naik dari 92 juta pada 2015.

Ekonom sekaligus anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), M. Edhie Purnawan menuturkan besarnya potensi dan perkembangan yang dimiliki oleh Indonesia telah meningkatkan inklusi keuangan.

Berbicara dalam webinar Infobank bertajuk "Membangun Ekosistem Keuangan Digital" pada Selasa (15/12), Edhie mengatakan Bank Indonesia (BI) pun sudah memiliki cetak biru terkait pembangunan ekosistem ekonomi digital.

"Beberapa bank sentral, termasuk Bank Indonesia sudah merencanakan blue print sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital," kata Edhie.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan oleh BI, menurut Edhie adalah pembangunan sistem pembayaran terintegrasi.

Ia menjelaskan, perkembangan fintech di Indonesia luar biasa, dengan nilai 1 hingga 10 miliar dolar AS. Untuk itu, BI memerlukan sistem pembayaran integrasi untuk melakukan pengawalan.

"Maka dari itu integrasi sangat penting. Ekosistemnya dikawal oleh berbagai macam lembaga, termasuk di dalamnya adalah lembaga keuangan sentral," jelasnya.

Terkait dengan fintech sistem pembayaran sendiri, kata Edhie, diawasi oleh BI. Sementara fintech non-sistem pembayaran akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA