Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Retno: APEC Harus Fokus Pada Akses Pasar Global Bagi UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 17 November 2020, 08:25 WIB
Menlu Retno: APEC Harus Fokus Pada Akses Pasar Global Bagi UMKM
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan daring APEC pada Senin, 16 November 2020/Kemlu
rmol news logo Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendorong agar forum Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dapat berfokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di negara-negara anggotanya.

Hal itu disampaikan Retno ketika melakukan pertemuan tingkat menteri APEC dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang digelar secara daring pada Senin (16/11).

Retno mengatakan, UMKM merepresentasikan 97 persen dari seluruh bisnis dan lebih dari 50 persen lapangan kerja. Untuk itu, APEC harus fokus pada upaya untuk menyediakan akses ke pasar global dan mendorong partisipasi UMKM dalam ekonomi digital.

"Oleh karenya APEC Internet and Digital Economy Roadmap harus dapat mendukung integrasi UMKM ke ekonomi digital," kata Retno dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri pada Selasa (17/11).

Selain itu, Retno juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan koneksivitas kawasan, mengesampingkan persaingan, dan fokus pada kerja sama yang menguntungkan.

Lantaran ia meyebut, perbedaan pendapat yang terjadi antara beberapa ekonomi telah mengganggu upaya APEC dalam dua tahun terakhir.

Pertemuan sendiri menghasilkan Pernyataan Bersama Menteri APEC yang berisikan hasil kerja selama 2020, termasuk upaya penanganan Covid-19, pemanfaatan ekonomi digital dan teknologi, serta dukungan politis pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Rencananya, KTT APEC 2020 yang akan diselenggarakan pada 20 November akan mengesahkan Visi APEC Pasca 2020, di antaranya perdagangan dan investasi, digital dan teknologi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA