Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dongkrak Ekonomi, Jokowi Gelontorkan PMN Rp 1,5 Triliun Ke PT Permodalan Nasional Madani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 13 November 2020, 09:55 WIB
Dongkrak Ekonomi, Jokowi Gelontorkan PMN Rp 1,5 Triliun Ke PT Permodalan Nasional Madani
Presiden Joko Widodo/Repro
rmol news logo Presiden Joko Widodo kembali menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tujuannya, memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan perseroan (Persero).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan plat merah yang mendapat PMN dari Jokowi adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 63/2020.

Dalam beleid itu dijelaskan pokok pertimbangan Jokowi memberikan PMN tersebut. Yakni, untuk mendukung program PEN pemerintah melalui pelaksanaan pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

"Perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O," begitu bunyi pertimbangan PP 63/2020, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/11).

Total PMN yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1,5 triliun. Pengalokasian dana tersebut merupakan bagian dari program pembiyaan korporasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp62,2 triliun.

Sampai saat ini, PT Permodalan Nasional Madani sudah menyerap anggaran sebanyak Rp 2,1 triliun, atau 3 persen dari total PMN yang diberikan pemerintah Jokowi.

Realisasi pembiayan tersebut ditopang oleh penjaminan korporasi yang sudah terealisasi melalui pembayaran IJP Rp 945 juta dan dana cadangan claim loss limit Rp 2 triliun.

Adapun, pemerintah sudah menetapkan target realisasi PMN, yang direncanakan berlangsung mulai minggu pertama November hingga pekan kedua Desember 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA