Kebutuhan akan
open banking muncul ketika preferensi masyarakat terhadap transaksi perbankan, ekonomi, dan keuangan mulai berubah ke arah digital.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut, terjadi peningkatan transaksi, pelayanan, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan
digital banking hingga mencapai 37,8 persen.
"Demikian juga penggunaan uang elektronik itu meningkat 65 persen. Di tengah penggunaan ATM, kartu debet, kartu debit yang menurun 18,9 persen," sambungnya dalam webinar Infobank bertajuk
"Traditional Banks Vs Challenger Banks in the Era of Open Banking" pada Selasa (29/9).
Kondisi tersebut, menurut Perry merupakan bukti bahwa digitalisasi perlu dilakukan untuk mengubah model bisnis. Bank Indonesia (BI) sendiri telah mempersiapkan hal tersebut dari jauh-jauh hari, sebelum adanya pandemi Covid-19 yang semakin mempercepat proses digitalisasi.
Perry mengurai, sejak Mei 2019, BI telah meluncurkan
blueprint sistem pembayaran 2025.
Di dalam
bluprint tersebut dijelaskan bagaimana persiapan BI untuk menghadapi digitalisasi dengan mempersiapkan
open banking, interlink, QR code, hingga
cloud policy."Pertama kami melakukan digitalisasi sistem pembayaran untuk mengintegrasikan ekonomi keuangan digital. Kami juga membangun infrastruktur pembayaran yang dilakukan secara
end to end process," terangnya.
Setelah itu, BI mendorong bank-bank untuk melakukan
open banking. Di mana Perry menyebut, bank-bank harus melakukan digitalisasi jika tidak ingin tergantikan oleh fintech.
Kemudian BI juga melakukan interlink antara digital banking dan fintech melalui
application programming interface (API).
"Digital banking dan fintech memiliki segmen yang berbeda-beda. Tapi keduanya harus disambungkan untuk memberikan pelayanan berbagai transaksi keuangan, pembayaran. Masing-masing memiliki keunggulan," tambahnya.
Peran startup juga penting. Di mana Perry menuturkan, startup didorong untuk melakukan inovasi sehingga mamacu proses digitalisasi.
Selanjutnya, adalah menyambungkan pembayaran domestik dengan luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.
Sejauh ini, proses ini telah mengalami berbagai kemajuan. Salah satunya dengan dibuatnya QR Indonesian Standard (QRIS).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: