Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, uang Rp 20 triliun itu bukanlah jumlah yang sedikit.
Di tengah situasi perekonomian nasional lesu dan kebutuhan sektor kesehatan yang belum terpenuhi akibat Covid-19, pemerintah justru terkesan menghamburkan uang negara.
"Rp 20 triliun bukan uang yang kecil. Banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif, banyak UMKM dan pekerja informal yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Bhima Yudhistira saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).
"Jadi ada ketidakadilan dalam politik anggaran di Indonesia. Situasi ini bisa memperdalam resesi ekonomi ketika perlindungan sosial dikalahkan oleh bailout asuransi yang gagal bayar," sambungnya.
Selain itu, Bhima juga menyebut kebijakan "bailout" Jiwasraya tersebut akan mempengaruhi iklim investasi Indonesia. Pasalnya, pemerintah terkesan memberikan subsidi pada kejahatan investasi karena menggelontorkan duit dari APBN sebesar Rp 20 triliun.
"Ini akan dilihat oleh para investor sebagai kejahatan yang disubsidi oleh negara. Bagaimana investasi mau berkembang di Indonesia, kalau praktik seperti ini dibiarkan?" pungkasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.
"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap SMI saat rapat di Komisi XI DPR, Selasa lalu (15/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: