"Tahun kemarin saja selama 2019 total cukai dari HPTL sekitar hampir 500 miliar. Tahun ini, baru 1 semester juga sudah hampir 500 miliar. Jadi setengah tahun ini (total cukainya) sudah hampir sama dengan setahun kemarin, artinya meningkat," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus beberapa waktu lalu.
Kontribusi cukai dari industri HPTL juga cukup stabil meski negara tengah berada di tengah pandemi Covid-19. Hal ini penting diperhatikan karena bila penerimaan cukai meningkat, berarti penjualannya juga meningkat.
"Kalau penjualan meningkat, maka produksi juga meningkat. Ini artinya ada permintaan dari konsumen. Jadi saya melihat berdasarkan data penerimaan cukai HPTL yang meningkat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Cukai dan Harga Dasar dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sunaryo mengatakan, jika ingin melihat kontribusi industri HPTL tidak bisa terlepas dari target hasil tembakau secara umum.
"HPTL itu dimasukkan dalam target HT secara keseluruhan," ujar Sunaryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9).
Sunaryo mengakui bahwa kontribusi cukai mengalami peningkatan semenjak dikenakan cukai di tahun 2018 meski tak signifikan. Ia mengamini bahwa wabah Covid-19 mengganggu industri hasil tembakau yakni tersendatnya
supply dan
demand tersumbat.
Namun demikian, ia meyakini ada potensi serapan tenaga kerja dari sektor ini yang cukup signifikan ke depannya.
"Untuk serapan tenaga kerja, HPTL cukup bagus karena menampung banyak tenaga kerja dalam berkreasi di sektor ini. Apalagi menjadi wajib pajak baru, tentu negara harus melihat ini," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: