Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Godok Dewan Moneter Di Revisi UU BI, Indef: Independensi Bank Sentral Pasti Jatuh!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 02 September 2020, 14:50 WIB
Pemerintah Godok Dewan Moneter Di Revisi UU BI, Indef: Independensi Bank Sentral Pasti Jatuh!
Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad/Net
rmol news logo Bank Indonesia sebagai pemangku kebijakan moneter bakal dikebiri jika rencana pemerintah membentuk Dewan Moneter terealisasi.

Begitulah yang diungkapkan Direktur Eksekutif Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad.

"Saya kira jelas dewan moneter akan mengkebiri otoritas moneter sebenarnya dibawah otoritas fiskal," ujar Tauhid Ahmad saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/9).

Sebab dari pengebirian Bank Indonesia menurut Tauhid bisa dilihat dari pimpinan Dewan Moneter yang rencananya dipegang Menteri Keuangan Sri Mulyani. Padahal, sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan merupakan lembaga eksekutif yang mengatur menganai kebijakan fiskal.

Alhasil, Tauhid memperkirakan kebijakan moneter di Indoensia bakal carut marut setelah Dewan Moneter tersebut berdiri. Bahkan, Taihid menyebutkan sejumlah dampak yang bakal dihadapi perekonomian domestik.

"Ketidakseimbangan ini akan mengakibatkan ketidakpercayaan pasar akan langkah-langkah kebijakan moneter yang akan diambil, baik terkait suku bunga, inflasi, nilai tukar," ucapnya.

"Sehingga mempengaruhi dunia perbankan, pasar modal maupun lembaga keuangan non bank. Indepedensi Bank Sentral (BI) pasti jatuh," demikiam Tauhid Ahmad memprediksi.

Kekinian, revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia tengah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. RUU ini mengatur tentang kehadiran Dewan Moneter yang bertugas membantu pemerintah dan Bank Indonesia dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.

Kebijakan moneter yang dimaksud adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Penetapan kebijakan ini dilakukan oleh Dewan Moneter yang terdiri dari lima anggota, yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya, yang akan memimpin Dewan Moneter tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang nanti akan mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA