Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengelolaan Dana Tapera Lewat Kontrak Investasi Kolektif Sangat Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 28 Agustus 2020, 16:44 WIB
Pengelolaan Dana Tapera Lewat Kontrak Investasi Kolektif Sangat Tepat
Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari/Net
rmol news logo Pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui kontrak investasi kolektif merupakan sebuah terobosan dan keputusan yang sangat tepat.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi, Prihatmo Hari dalam webinar Infobank bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera Ditengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan" pada Jumat (28/8).

Prihatmo mengatakan, pengelolaan dana melalui kontrak investasi kolektif sudah tepat karena sudah diatur dalam UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal.

Saat ini, kata Prihatmo, sudah banyak produk pengelolaan dana baik secara individual maupun kolektif. Namun untuk kolektif, reksa dana menjadi primadona.

"Kami selalu berinovasi melalui produk alternatif investasi, ada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Baragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan sebagainya," paparnya.

"Jadi, di sub sektor pengelolaan investasi ini kita agresif, cukup baik lah," imbuhnya seraya mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain inovasi produk, ia juga mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak inovasi untuk mempermudah akses dan transaksi bagi investor. Bahkan banyak platform digital untuk pasar modal bermunculan.

"Kita membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat Indonesia bisa masuk ke pasar modal dengan mudah. Bahkan ada beberapa platform yang minimal investasinya hanya Rp 10 ribu, ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," terang dia.

Hingga saat ini, karena berkembangnya pengetahuan masyarakat, jumlah investor reksa dana sudah mencapai dua juta orang dari total investor pasar modal sebanyak tiga juta.

Di sisi lain, industri pengelolaan investasi saat ini sudah sangat matang karena dibarengi dengan perangkat aturan. Mulai dari aturan prasyarat infrastruktur dan sumber daya manusia, pedoman penerbitan dan pengelolaan produk, pedoman perilaku Manajemen Investasi, hingga transparansi.

"Karakteristik industri pengelolaan investasi, suatu sub sektor industri pasar modal sangat well regulated, banyak aturan yang harus kita patuhi untuk mengedepankan prinsip prinsip pengelolaan investasi yang independen, baik, teratur, dan wajar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA