Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Kondisi Perusahaan Pembiayaan Di Tengah Krisis Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 27 Agustus 2020, 14:51 WIB
OJK: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Kondisi Perusahaan Pembiayaan Di Tengah Krisis Covid-19
Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan/RMOL
rmol news logo Pemerintah sedianya harus memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan pembiayaan yang juga sangat terdampak pandemik Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan, menurut Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan, terjadi penurunan aset dan pembiayaan utang dari perusahaan pembiayaan hingga semester pertama 2020.

"Berdasarkan data kami, Juli 2020, total aset industri mengalami penurunan menjadi Rp 490,6 triliun atau turun 4,4 persen year on year dari tahun lalu," ujar Bambang dalam webinar Infobank bertajuk "Navigating Finance Companies During Credit Restructuring: How do Banks Continue To Support Multifinance?" pada Kamis (27/8).

Selain itu, Bambang menyebut, terjadi juga penurunan piutang pembiayaan sebesar 8,8 persen menjadi Rp 406,6 triliun dari periode yang yang sama pada tahun sebelumnya.

Agar dapat bertahan, Bambang mengatakan, perusahaan pembiayaan harus memberikan restrukturisasi kredit kepada para debiturnya namun dengan tetap memperhatikan kinerja dan kapasitas keuangan.

Selain itu OJK sendiri, kata Bambang, sudah memberikan berbagai kebijakan relaksasi bagi para perusahaan pembiayaan di tengah pandemik Covid-19.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, para perusahaan pembiayaan juga harus segera melakukan restrukturisasi pinjaman kepada para krediturnya, dalam hal ini biasanya bank.

"Sampai dengan pertengahan Juli 2020, terdapat 21 perusahaan pembiayaan yang telah melakukan restrukturisasi pinjaman kepada krediturnya. Selain itu masih ada 17 perusahaan pembiayaan lain yang dalam proses negosiasi," ungkapnya.

Situasi yang dialami oleh para perusahaan pembiayaan tersebut menurut Bambang juga harus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, yaitu pemerintah, agar mereka dapat menjaga pengelolaan keuangan. Meski memang saat ini sudah ada berbagai kebijakan dan regulasi yang diberikan untuk perusahaan pembiayaan.

"Perlu direspons oleh stake holders, dukungan dari pihak kreditur, khususnya perbankan. (Itu) sangat diharapkan oleh para perusahaan pembiayaan sehingga bisa mengelola cash flow," sambungnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA